0292 551105 kec_geyer@grobogan.go.id

Para ASN Dinas/instansi di wilayah Kecamatan Geyer melakukan Update kepemilikan KTP Digital, ini merupakan tindak lanjut dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik sesuai Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Indonesia dan Layanan Digital Nasional serta menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 400.12/36/2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kepemilikan KTP Digital tidak hanya untuk ASN saja akan tetapi juga kepada seluruh masyarakat.