Sosialisasi Karya Bhakti TNI Mandiri TA. 2026
- Details
- Written by admin geyer
Kamis, 30 April 2026 Camat Geyer menghadiri kegiatan Sosialisasi Karya Bhakti Mandiri TNI Mandiri ( KBM ) Tahap VII TA. 2026 Bertempat di Balai Desa Geyer.
Kamis, 30 April 2026 Camat Geyer menghadiri kegiatan Sosialisasi Karya Bhakti Mandiri TNI Mandiri ( KBM ) Tahap VII TA. 2026 Bertempat di Balai Desa Geyer.
Lokakarya Penanganan Gugatan dalam Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Rapat Lantai 2 Setda Grobogan pada tanggal 30 April 2026. Narasumber Advokat Korpri Bpk Sutrisno, S.H, M.H.
Materi yg disampaikan :
Penanganan gugatan perkara perdata (di Pengadilan Negeri) dan Tata Usaha Negara (TUN) memiliki alur yang berbeda, meskipun saat ini keduanya didominasi oleh sistem elektronik (e-Court). Secara garis besar, jenis gugatan dibedakan berdasarkan sifat sengketanya dan objek yang dipermasalahkan. Berikut adalah jenis-jenis gugatan dalam perkara perdata dan TUN:
1. Jenis Gugatan Perdata (Pengadilan Negeri)
Gugatan perdata umumnya dibedakan berdasarkan keberadaan sengketa dan dasar hukum pengajuannya:
Gugatan Contentiosa (Sengketa): Gugatan yang melibatkan dua pihak atau lebih yang saling berhadapan (Penggugat vs Tergugat). Jenis yang paling umum adalah:
Wanprestasi (Ingkar Janji): Diajukan karena salah satu pihak melanggar atau tidak memenuhi isi perjanjian.
Perbuatan Melawan Hukum (PMH):
2. Jenis Gugatan TUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)
Gugatan di PTUN didasarkan pada klasifikasi objek sengketa (Keputusan Pejabat TUN):
Gugatan TUN Reguler: Gugatan untuk membatalkan Keputusan TUN (KTUN) yang bersifat konkret, individual, dan final (contoh: Sertifikat Tanah, SK Pemberhentian PNS, atau Izin Usaha).
Gugatan Fiktif Negatif: Gugatan yang diajukan karena Pejabat TUN diam saja atau tidak mengeluarkan keputusan yang dimohonkan, padahal itu merupakan kewajibannya.
Gugatan Tindakan Administrasi Pemerintahan: Perkara yang menyangkut tindakan faktual pejabat publik yang dianggap merugikan.
Pemerintah Kecamatan Geyer menerima penghargaan sebagai Terbaik II atas Pemenuhan dan Pengelolaan Data Geospasial dalam penyelenggaraan Musrenbang RKPDdi Kecamatan Tahun Anggaran 2027.