Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan pada hari Kamis (26/11/2020) dengan sasaran warga masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Kecamatan Geyer yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk penegakan di siplin protokol kesehan dan untuk mencegah serta mengurangi resiko penularan Covod-19 yang ada di wilayah Kecamatan Geyer.
Bagi para pelanggar prokes yang tidak memakai masker akan diberikan sanksi berupa teguran dan sanksi untuk menghapal Pancasila sebelum diberikan masker.
Secara rutin pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi prokes akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Geyer, terutama di tempat strategis yang menjadi tempat berkumpulnya warga masyarakat misal (swalayan, pasar, pertigaan, SPBU dan pangkalan ojek dll). Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Geyer akan terus menerus dan tidak bosan bosan untuk melakukan himbauan himbauan tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini agar tidak tertular virus Covid-19.