Kamis, 12 Februari 2026 di Pendopo Balai Desa Bangsri telah di laksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan dana Desa dan pembangunan Desa lainya tahun anggaran 2025 Desa Bangsri Kecamatan Geyer  yang dihadiri oleh Camat Geyer Bpk OETOJO, S.IP, Kepala Desa Suru Bpk Hardi, Segenap Perangkat Desa Bangsri, Ketua PKK Desa Bangsri, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Bangsri, Ketua RT dan RW Desa Bangsri, Tokoh Masyarakat Desa Bangsri. Adapun yang disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Desa serah Terima ( MDST )  kembali dasar ,tujuan dan fungsinya. MDST adalah Musyawarah Desa Serah Terima semua kegiatan yang bersumber dari PAD, ADD, DD dan Dana lainya, yang harus dipertanggung jawabkan dari TPK ke Kades, dari Kades ke BPD.